HomeTips & TrickRidingApakah Motor Custom Kena Tilang? Pahami Aturannya!

Apakah Motor Custom Kena Tilang? Pahami Aturannya!

Hobi modifikasi motor memang memiliki kepuasan tersendiri. Bagi sebagian orang, modifikasi motor membuat tampilannya menjadi lebih apik. Namun, apakah motor custom kena tilang?

Perlu diketahui, ada cukup banyak komponen motor yang bisa dimodifikasi. Mulai dari sekedar mengubah warna, mengganti spare part baru, hingga mengubah bentuk motor secara keseluruhan.

Beberapa komponen motor yang sering dimodifikasi diantaranya lampu motor, kaca spion, velg, dan knalpot. Pasalnya, spare part bawaan pabrik memang terlihat biasa saja dan kurang menarik.

Akan tetapi, modifikasi atau custom motor juga harus mematuhi beberapa regulasi di Indonesia agar tidak melanggar aturan.

Baca Juga: 5 Ciri-Ciri Kampas Kopling Motor Habis, Cek Sebelum Terlambat!

Motor Custom Berpotensi Kena Tilang

apakah motor custom kena tilang
(Foto ilustrasi motor custom. Sumber: EIGER Adventure)

Perlu dipahami, motor custom tidak melulu mengubah komponen motor secara besar-besaran.

Pasalnya, sepeda motor memang bisa di­-custom untuk kebutuhan tertentu. Misalnya, Eigerian dapat mengganti lampu motor, velg, dan ban untuk meningkatkan visibilitas dan kestabilan motor.

Bahkan, beberapa produsen motor sengaja merancang motor mereka agar dapat dimodifikasi oleh penggunanya.

Di samping itu, ada juga custom motor yang mengubah total tampilan dan spesifikasi asli motornya. Jenis custom motor ini yang berpotensi terkena tilang.

Jika motor custom masih memenuhi regulasi dan standar yang berlaku, maka motor custom masih diperbolehkan.

Namun, jika modifikasi motor membuat tidak lagi sesuai dengan regulasi di Indonesia dan mengubah total spesifikasi bawaan, tentu akan terkena tilang.

Baca Juga: 5 Cara Menghaluskan Suara Mesin Motor Matic, Suara Tetap Mulus

Syarat dan Aturan Motor Custom

Berikut beberapa hal yang perlu Eigerian perhatikan jika ingin memodifikasi motor.

1. Surat-Surat Kendaraan

apakah motor custom kena tilang
(Foto surat-surat kendaraan. Sumber: Freepik.com)

Sebelum memodifikasi motor, pastikan surat-surat kendaraan sudah lengkap. Termasuk jika Eigerian membeli motor bekas.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB adalah dokumen yang sah yang menunjukkan kepemilikan dan legalitas kendaraan.

Meskipun motor Eigerian telah memenuhi regulasi motor custom, tetap akan terkena tilang jika tidak memiliki surat-surat kendaraan.

2. Perubahan Spesifikasi Motor

Jika Eigerian melakukan perubahan signifikan pada motor, seperti mengganti mesin atau rangka, Eigerian harus melaporkannya ke pihak berwenang dan mendapatkan surat keterangan perubahan.

Jika tidak, motor bisa ditilang karena dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi yang terdaftar di STNK/BPKB.

Sebagai contoh, Eigerian mengganti warna motor dari warna asli hitam menjadi merah. Perubahan signifikan ini berpotensi terkena sanksi tilang.

Baca Juga: 4 Tips Memilih dan Merawat Kacamata untuk Naik Motor yang Wajib Diperhatikan

3. Knalpot Racing

apakah motor custom kena tilang
(Foto knalpot motor. Sumber: Freepik.com)

Knalpot merupakan komponen kendaraan yang paling sering dimodifikasi. Banyak pengendara yang mengganti knalpot bawaan pabrik dengan knalpot racing yang lebih gahar.

Akan tetapi, penggunaan knalpot ini bisa terkena tilang jika suaranya melebihi batas yang diizinkan oleh peraturan, karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum.

Banyak kasus kepolisian menyita motor dan mencopot knalpot racing karena telah menyalahi aturan.

Selain itu, penggunaan knalpot yang benar juga membantu menyaring emisi kendaraan yang mencemari udara.

4. Mengubah Ukuran Ban

Mengubah ukuran ban dari spesifikasi standar bisa membuat motor menjadi tidak stabil dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, perubahan ukuran ban yang ekstrem bisa ditilang.

Pada dasarnya, setiap produsen motor sudah merancang sepeda motornya sesuai dengan peruntukannya masing-masing.

Mengubah ukuran ban dengan tidak mengikuti fungsi motor dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

5. Mengubah Lampu Motor

apakah motor custom kena tilang
(Foto lampu depan motor. Sumber: Freepik.com)

Sebagai informasi, standar internasional dan peraturan di Indonesia mengharuskan lampu depan motor berwarna putih atau kuning.

Mengganti warna lampu dengan warna lain bisa ditilang karena bisa mengganggu pengendara lain dan menurunkan visibilitas saat berkendara pada malam hari.

6. Aksesoris yang Mengganggu

Ada banyak aksesoris kendaraan yang bisa dipasang pada motor matic dan motor gigi.

Namun, menggunakan aksesoris yang berlebihan atau yang bisa mengganggu pengendara lain, seperti spion model besar, stiker yang berlebihan, atau lampu neon, bisa menjadi alasan ditilang.

Pasanglah aksesoris motor seperlunya agar tidak membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Sebagai informasi, salah satu aturan yang dapat menjadi acuan adalah Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: 35 Kata-Kata Anak Motor Keren, Bisa untuk Caption IG!

Uji Tipe Motor Agar Tak Kena Tilang

apakah motor custom kena tilang
(Foto ilustrasi uji tipe motor. Sumber: Freepik.com)

Jika Eigerian masih ragu dan ingin memastikan motor custom kita terkena tilang atau tidak, kita bisa menguji tipe motor.

Uji tipe motor dilakukan untuk mengidentifikasi apakah motor yang di­-custom memenuhi standar laik jalan atau tidak.

Terutama jika proses custom turut mengubah dimensi motor. Biaya pengujiannya sendiri telah ditetapkan dalam PP No. 11 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Mengacu pada peraturan tersebut, berikut rincian biaya uji tipe motor yang bisa dijadikan acuan.

Jenis PengujianBiaya Pengujian
Uji kelayakan remRp 890.000
Uji lampu utamaRp 765.000
Uji speedometerRp 745.000
Pengujian CO – HCRp 745.000
Pengujian klaksonRp 565.000
Pemeriksaan konstruksi motorRp 445.000
Pengukuran berat kendaraanRp 430.000

Selain memperhatikan regulasi motor custom, Eigerian juga perlu menggunakan perlengkapan berkendara yang aman.

Seperti helm, sarung tangan, sepatu, jaket motor, dan aksesoris berkendara lainnya.

Eigerian dapat menemukan dan membeli berbagai perlengkapan berkendara melalui situs Website EIGER Adventure Official.

Melalui situs resmi EIGER, kita berpeluang mendapatkan berbagai promo menarik, gratis ongkir seluruh Indonesia, dan jaminan produk original, lho.

Yuk, cek produknya sekarang juga!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Rensi Gabrilla Renanda Aan Claudia on Daftar Menu Makanan dan Cara Tepat Mengolahnya Saat Mendaki
Syamsul Alam Habibie Sahabu on Promo 2.2 Seru Belanja Outfit Riding Terbaru
Rensi Gabrilla Renanda Aan Claudia on Promo 2.2 Seru Belanja Outfit Riding Terbaru
Rensi Gabrilla Renanda Aan Claudia on Promo 2.2 Seru Belanja Outfit Riding Terbaru