HomeTips & TrickMountaineeringMengenal Hutan Konservasi di Indonesia, Jenis, Tujuan, dan Contohnya

Mengenal Hutan Konservasi di Indonesia, Jenis, Tujuan, dan Contohnya

Indonesia merupakan negara yang memiliki kawasan hutan tropis terbesar ketiga di dunia setelah Amazon dan Kongo. Jika ditilik berdasarkan fungsinya, kita akan mengenal istilah hutan konservasi. Berikut adalah ulasan mengenai hutan konservasi di Indonesia beserta jenis dan tujuannya

Selain hutan konservasi, ada pula jenis hutan berdasarkan fungsinya seperti hutan lindung dan hutan produksi. 

Pengelompokan dari segi fungsi hutan ini memiliki tujuan tertentu, yakni untuk menjaga keanekaragaman hayati juga kelestarian lingkungan yang terdapat di dalamnya. 

Sebagaimana kita ketahui, hutan memiliki ekosistem yang sangat beragam serta berbagai jenis flora dan fauna. Oleh karena itu diperlukan upaya konservasi dari manusia agar kekayaan hutan tetap lestari. 

Upaya tersebut diwujudkan dalam pendirian hutan konservasi, dengan tujuan menjaga dan mempertahankan aneka ragam hayati serta ekosistem di hutan

Pengertian Hutan Konservasi di Indonesia

Istilah konservasi mengacu pada suatu kawasan hutan yang dilindungi. Perlindungan pada kawasan hutan ini bertujuan untuk merawat kehidupan yang ada di dalamnya. 

Hutan konservasi merupakan hutan milik negara yang dikelola oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Konservasi Alam, Kementerian Lingkungan Hidup. 

Perlindungan pada hutan konservasi telah diatur dalam undang-undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. 

Menurut undang-undang tersebut hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya. 

Hutan konservasi di seluruh Indonesia, memiliki luas mencapai 27 juta hektare. Angka tersebut setara dengan sepertiga dari seluruh kawasan hutan di Indonesia, atau sama dengan luas dua kali pulau Jawa dan Bali. 

Jenis Kawasan Hutan Konservasi 

Berdasarkan undang-undang, kawasan pada hutan konservasi dibagi menjadi tiga jenis sesuai dengan fungsi dan tujuannya. Antara lain yakni kawasan suaka alam, kawasan hutan pelestarian alam, dan taman buru. 

1. Kawasan Suaka Alam (KSA)

Kawasan ini merupakan hutan negara yang memiliki ciri khas tertentu. Memiliki fungsi pokok sebagai daerah perlindungan dan pelestarian flora dan fauna serta ekosistemnya. 

Pada wilayah konservasi ini diperbolehkan untuk dilakukan kegiatan dan manipulasi oleh manusia untuk mempertahankan spesies tertentu. 

Kawasan ini dibagi menjadi dua yaitu cagar alam dan suaka margasatwa. Kedua jenis ini memiliki fungsi yang berbeda. 

Cagar alam biasanya berfokus pada lingkungan dan biota yang ada di dalamnya serta ukuran wilayahnya relatif kecil. 

Kawasan ini memiliki perlindungan yang ketat, tidak sembarangan orang bisa melakukan kegiatan di dalamnya. Contoh kawasan cagar alam seperti Cagar Alam Arjuno Lalijiwo, Cagar Alam Gunung Krakatau, dan sejenisnya. 

Sementara itu, suaka margasatwa merupakan kawasan konservasi satwa liar dengan ukuran wilayah yang sedang hingga luas. Ada beberapa suaka margasatwa di Indonesia seperti Suaka Margasatwa Ujung Kulon, Suaka Margasatwa, Lore Lindu, dan Suaka Margasatwa Pulau Komodo. 

Pada kawasan ini perlu pembinaan dan pelestarian terhadap habitatnya. Kawasan suaka margasatwa bisa dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, serta wisata edukasi. 

2. Kawasan Hutan Pelestarian Alam (KPA) 

Menurut undang-undang No. 5 tahun 1990 kawasan hutan pelestarian alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, meliputi daratan serta perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. 

Kawasan ini terdiri atas tiga jenis yakni taman nasional, taman wisata alam, dan taman hutan raya. Berikut penjelasan dari ketiganya. 

3. Taman Nasional (TN)

Taman nasional merupakan kawasan pelestarian yang memiliki ekosistem asli yang dikelola dengan sistem zonasi. Biasanya dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, hingga pariwisata dan rekreasi. 

Kawasan ini menjadi tanah yang dilindungi dan dikelola oleh pemerintah pusat. Wilayah taman nasional memiliki cakupan yang luas. Di dalamnya terdapat sumber daya alam yang khas dan unik berupa tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya. 

Pada taman nasional dibagi menjadi beberapa zona diantaranya zona inti, zona pemanfaatan, zona rimba, dan zona yang lain. 

Saat ini terdapat 55 taman nasional di Indonesia. 6 diantaranya merupakan situs warisan dunia dan 9 taman merupakan bagian dari jaringan cagar biosfer dunia. Contohnya seperti Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Baluran, Taman Nasional Bunaken dan lainnya. 

4. Taman Wisata Alam (TWA)

Taman wisata alam adalah kawasan hutan yang memiliki tujuan untuk rekreasi alam serta berfungsi untuk kegiatan pariwisata.

Akan tetapi, kegiatan pariwisata yang dilakukan di taman wisata alam tidak boleh bertentangan dengan prinsip konservasi dan perlindungan alam. 

Pendirian taman wisata alam juga membutuhkan Izin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA), seperti perizinan untuk wilayah konservasi suaka margasatwa, taman nasional, dan taman hutan raya. 

Saat ini di Indonesia terdapat 118 taman wisata alam yang berupa hutan, daratan, maupun lautan. Kamu bisa kunjungi taman wisata alam yang terdapat di berbagai daerah seperti TWA Tangkuban Perahu, TWA Grojogan Sewu, dan TWA Papandayan. 

5. Taman Hutan Raya (Tahura)

Taman hutan raya atau disingkat Tahura merupakan wilayah hutan yang memiliki tujuan untuk melindungi alam dan melestarikan keanekaragaman hayati. 

Habitat yang ada dalam ekosistem di Tahura biasanya terbentuk secara alami atau dibentuk menjadi ekosistem buatan. Di Indonesia setidaknya terdapat 22 kawasan taman hutan raya seperti Tahura Raja Lelo, tahura Bengkulu dan Tahura Ir. H. Djuanda Bandung.

6. Taman Buru 

Taman buru merupakan kawasan hutan konservasi yang memiliki fungsi sebagai tempat berburu. Bagi kamu yang memiliki hobi berburu, bisa mengunjungi hutan buru terdekat dari kotamu.

Aktivitas berburu di taman buru ini tidak boleh dilakukan sembarangan. Kamu harus memiliki perizinan seperti senjata yang digunakan, jenis binatang yang diburu, waktu dan musim berburu, serta mentaati peraturan lainnya. 

Sayangnya jumlah hutan konservasi ini hanya sedikit dan luasnya tidak seluas jenis hutan lain. Saat ini hanya terdapat 12 lokasi taman buru di Indonesia, contohnya yakni Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi, Sumedang, Jawa Barat.  

Baca Juga: Apa Fungsi Hutan Lindung : Pengertian, Definisi, dan Lokasinya di Indonesia

Tujuan dari Hutan Konservasi

Jika ditilik dari definisinya, hutan konservasi memiliki tiga tujuan utama yaitu perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan. Adapun maksud dari ketiga tujuan tersebut adalah:

  • Perlindungan, yaitu fungsi hutan yang menjadi tempat perlindungan keanekaragaman hayati dan sistem penyangga kehidupan. 
  • Pelestarian, yaitu seluruh keanekaragaman hayati yang terdapat di dalam hutan dapat tetap lestari dan terhindar dari kepunahan.
  • Pemanfaatan, yaitu kekayaan hutan berupa flora dan fauna dapat dimanfaatkan dengan bijak dan penuh tanggung jawab. 

Semua kegiatan yang dilakukan pada hutan konservasi telah diatur dalam undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. 

Dalam undang-undang itu disebutkan pengelolaan sumber daya alam hayati harus dilakukan secara bijaksana, untuk menjamin kesinambungan persediaannya serta memelihara kualitas keanekaragaman hayati di dalamnya. 

Jaga Hutan di Sekitarmu!

Hutan konservasi, memiliki fungsi yang berbeda dengan hutan lindung. Hutan konservasi bertujuan untuk menjaga ekosistem seperti kesuburan tanah, cadangan air dan fungsi ekologis lainnya. Sedangkan hutan konservasi memiliki fungsi untuk menjaga dan melindungi flora dan fauna. 

Tentunya, sebagai manusia yang baik kita harus berperan untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati yang terdapat di hutan. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan kehidupan antara manusia dan alam.

Bagi Eigerian yang memiliki hobi menjelajahi alam maupun aktivitas luar ruangan lainnya, kamu bisa dapatkan berbagai alat dan perlengkapan outdoor di EIGER. 
Barang-barang seperti tas, sepatu, kaos, celana, dan perlengkapan lainnya siap menunjang aktivitas luar ruangan kamu. Yuk langsung aja belanja di eigeradventure.com atau marketplace lainnya untuk dapatkan promo-promo menarik.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Rensi Gabrilla Renanda Aan Claudia on Daftar Menu Makanan dan Cara Tepat Mengolahnya Saat Mendaki
Syamsul Alam Habibie Sahabu on Promo 2.2 Seru Belanja Outfit Riding Terbaru
Rensi Gabrilla Renanda Aan Claudia on Promo 2.2 Seru Belanja Outfit Riding Terbaru
Rensi Gabrilla Renanda Aan Claudia on Promo 2.2 Seru Belanja Outfit Riding Terbaru