HomeTips & TrickTravelingIni 2 Cara Membuat Paspor secara Offline dan Online

Ini 2 Cara Membuat Paspor secara Offline dan Online

Memiliki paspor jadi salah satu syarat utama ketika kamu akan bepergian ke luar negeri. Tanpa paspor dan visa, kamu tak bisa melakukan perjalanan secara legal. Maka dari itu disajikan panduan dan cara membuat paspor terbaru yang bisa kamu lakukan.

Paspor sendiri bisa dikatakan sebuah dokumen yang menunjukkan secara resmi pada pihak berwajib, bahwa kamu memiliki izin untuk bepergian lintas negara. Maka dari itu, paspor dikeluarkan berdasarkan negara tempat kamu tinggal, dalam hal ini negara Indonesia.

Proses mengurusnya mudah, dan syarat yang diperlukan juga tak sulit. Lebih lengkap terkait cara membuat paspor, bisa kamu lihat di penjelasan berikut ini.

Pertama, Mari Kenali Dua Jenis Paspor yang Ada Saat Ini

Beberapa waktu yang lalu, pihak berwenang mengeluarkan apa yang disebut dengan e-paspor. Paspor yang dikatakan sebagai paspor elektronik ini merupakan berkas yang memiliki fungsi sama dengan paspor konvensional, namun memiliki chip kecil di bagian sampulnya.

Paspor ini, dikatakan lebih unggul dari sisi keamanan karena sulit dipalsukan dan memiliki memori atas biometrik wajah dan sidik jari. Selain itu pemegang paspor ini memiliki kebebasan mengunjungi negara Jepang tanpa visa, meski terdapat batas kunjungan yang diberikan.

Jenis kedua adalah paspor konvensional yang biasa diterbitkan, dan memiliki fungsi serupa dengan e-paspor. Hanya saja kamu tidak memiliki kebebasan untuk berkunjung ke Jepang tanpa visa, seperti yang berlaku untuk pemegang e-paspor. keduanya bisa dibuat dalam format 24 dan 48 halaman.

Baca Juga : Rencanakan Traveling Seru Bareng Teman Pakai 7 Tips Ini

Cara Membuat Paspor, Bisa Offline dan Online

cara membuat paspor
Sumber : freepik.com (gambar hanya ilustrasi)

Yap, pihak berwenang memberikan keleluasaan untuk kamu dalam melakukan pembuatan paspor. Cara membuat paspor yang tersedia adalah online dan offline, dan keduanya memiliki prosedurnya masing-masin .

Syarat Membuat Paspor

Baik secara online maupun offline, syarat berkas yang dimiliki adalah sama.

  • KTP elektronik
  • Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran, buku nikah, atau ijazah
  • Surat pewarganegaraan Indonesia (untuk orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia)
  • Surat penetapan ganti nama (bagi orang yang berganti nama secara legal)

Bawa berkas tersebut dalam bentuk asli dan fotokopinya. Sedikit mengingatkan, hal pertama yang wajib dipastikan adalah data diri yang sama terkait nama dan tempat dan tanggal lahir. Jika terdapat perbedaan, biasanya proses membuat paspor akan berjalan sedikit lebih rumit.

Cara Membuat Paspor Offline

Setidaknya ada empat tahapan yang wajib kamu lakukan saat ingin membuat paspor secara offline atau langsung di lokasi dinas terkait.

  1. Mengisi formulir permohonan yang tersedia terkait pengajuan pembuatan paspor. Formulir ini ada di loket kantor imigrasi dan gratis.
  2. Setelah formulir diisi lengkap dan dicek oleh petugas, kamu bisa menunggu proses verifikasinya. Proses ini setidaknya memerlukan waktu 5 hari kerja.
  3. Datang untuk wawancara dan foto. Jika data dan berkas sudah sesuai, maka kamu akan diberikan jadwal untuk wawancara dan melakukan foto. Wawancara terkait berkas yang dimiliki serta tujuan pembuatan paspor. Jika data yang diberikan sudah benar, maka kamu tak perlu cemas. Lanjutkan untuk mengambil foto setelah proses ini selesai.
  4. Tunggu informasi selanjutnya untuk pengambilan paspor yang sudah jadi sekaligus mengurus pembayaran pembuatan paspor.

Cara Membuat Paspor Online

Selain langsung mendatangi dinas terkait, kamu juga bisa lho membuat paspor secara online. Cara ini difasilitasi dengan menggunakan portal https://antrian.imigrasi.go.id/ atau menggunakan aplikasi Layanan Paspor Online. Berikut caranya.

  1. Masuk ke salah satu dari dua kanal tersebut di atas.
  2. Buat akun baru jika belum memiliki akun, atau masuk dengan akun yang sudah kamu miliki sebelumnya.
  3. Pilih kantor imigrasi terdekat atau yang kamu inginkan, serta jadwal kedatangan untuk mengurus segala keperluan berkas. Jadwal dan lokasi ini harus dicermati karena setiap harinya terdapat kuota maksimal pembuatan di masing-masing kantor.
  4. Setelah mendapatkan jadwal, kamu wajib menyimpan barcode yang diberikan. Kamu tinggal melakukan screen-capture atau sejenisnya untuk menyimpan barcode ini. Nantinya kamu bisa menunjukkan barcode pada petugas saat datang pada jadwal dan lokasi yang dipilih.
  5. Datang dengan membawa berkas di waktu dan lokasi yang dipilih, lalu tunjukkan barcode yang disimpan tadi. Tunggu hingga nomor antrian dipanggil, dan kamu akan menjalani wawancara serta pengambilan foto.
  6. Untuk pengambilan foto, gunakan baju berkerah dan warna selain putih.

Lalu Berapa Biaya Pembuatan Paspor Ini?

cara membuat paspor
Sumber : freepik.com (gambar hanya ilustrasi)

Sedikit informasi, biaya pembuatan paspor akan berbeda untuk jenis biasa dan jenis e-paspor. Untuk paspor biasa, biayanya adalah Rp350.000, sedangkan untuk e-paspor biayanya adalah Rp650.000. Jadi masih cukup terjangkau dan tidak terlalu mahal bukan?

Baca Juga : Itinerary Bisa Bikin Liburan Lebih Asyik dan Anti Ribet 

Itu tadi sedikit informasi mengenai cara membuat paspor di Indonesia yang bisa kamu jadikan acuan. Untuk lebih jelasnya, kamu bisa langsung mengunjungi situs resmi dari kantor imigrasi daerah, dan mencermati langkah, berkas, dan biayanya.

Tentu saja saat berkunjung ke luar negeri selain wajib paham cara membuat paspor, kamu juga wajib menggunakan perlengkapan berkualitas. Perlengkapan dari Eiger Adventure Terbaru misalnya, akan jadi partner terbaik perjalanan. Mulai dari tas, sepatu, jaket, hingga perlengkapan traveling lain bisa didapatkan di laman produknya. Segera dapatkan apa yang kamu perlukan, dan selamat merencanakan perjalananmu!

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Rensi Gabrilla Renanda Aan Claudia on Daftar Menu Makanan dan Cara Tepat Mengolahnya Saat Mendaki
Syamsul Alam Habibie Sahabu on Promo 2.2 Seru Belanja Outfit Riding Terbaru
Rensi Gabrilla Renanda Aan Claudia on Promo 2.2 Seru Belanja Outfit Riding Terbaru
Rensi Gabrilla Renanda Aan Claudia on Promo 2.2 Seru Belanja Outfit Riding Terbaru