HomeTips & TrickMountaineeringMengenal Sejarah dan Isi dari Kode Etik Pecinta Alam

Mengenal Sejarah dan Isi dari Kode Etik Pecinta Alam

Sebagai pecinta alam, kita mungkin masih bertanya-tanya soal Kode Etik Pecinta Alam. Bagaimana sejarah dan isinya, hingga apa tujuan dibuatnya kode etik tersebut. Melansir laman wartapalaindonesia, Johny Wiro sebagai salah satu pelaku sejarah yang hadir pada Gladian Wanadri tahun 1970 di Bandung memaparkan bahwa tujuan dari dibentuknya Kode Etik Pecinta alam adalah sebagai panduan etika dan nilai-nilai bagi organisasi maupun masyarakat pecinta alam saat bergiat di alam bebas, agar terbentuk karakter yang baik bagi setiap individu. 

Ingin tahu lebih banyak seputar Kode Etik Pecinta Alam? Mari simak ulasan di bawah ini yang telah berhasil dirangkum dari berbagai sumber. 

Sejarah Kode Etik Pecinta Alam

kode etik pecinta alam

Kode Etik Pecinta Alam Indonesia pertama kali dicetuskan pada bulan Januari tahun 1974, melalui sebuah kegiatan yang bernama Gladian Nasional Pecinta Alam IV. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja, oleh Badan Kerjasama Club Antarmaja pecinta Alam se-Ujung Pandang dan diikuti sebanyak 44 perhimpunan pecinta alam se-Indonesia. Gladian Nasional Pecinta Alam merupakan suatu pertemuan akbar yang diikuti oleh para pecinta alam se-Indonesia. Gladian Nasional Pencinta Alam bertujuan sebagai ajang bertukar pikiran, pengetahuan, pendapat, dan kemampuan dalam bidang kepencintaalaman dan kegiatan alam bebas. Selain itu, Gladian Nasional Pecinta Alam juga berperan sebagai media silaturahmi antar perkumpulan pecinta alam se-Indonesia.

Dari Gladian Nasional Pecinta Alam IV tersebut, maka diciptakan Kode Etik Pecinta Alam Indonesia yang masih dijadikan patokan hingga saat ini. Isi dari Kode Etik Pecinta alam adalah:

Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air. Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa.

Sesuai dengan hakikat di atas, kami dengan kesadaran menyatakan:

  • Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya.
  • Mengabdi kepada bangsa dan tanah air.
  • Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya.
  • Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam.
  • Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air. 
  • Selesai”. (Disahkan bersama dalam GLADIAN IV – 1974 Di Ujung Pandang) 

Perkumpulan Pendaki Gunung di Indonesia

Melansir laman wartapalaindonesia, setelah Indonesia merdeka, lahir perkumpulan pendaki gunung dan pecinta alam di Indonesia. Sejauh ini data yang berhasil dikumpulkan adalah sebagai berikut:

  • 18 Oktober 1953, Yogyakarta – PPA (Perkoempoelan Pentjinta Alam)
  • 17 Agustus 1955, Malang – IPKA (Ikatan Pecinta Keindahan Alam Indrakila)
  • 16 Mei 1964, Bandung – WANADRI
  • 12 Desember 1964, Jakarta – MAPALA UI (Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Indonesia)
  • 9 Agustus 1965, Yogyakarta MERMOUNC (Merbabu Mountaineer Club)
  • 15 Mei 1967, Gresik – SWELAGIRI
  • 28 Mei 1967, Bandung – EXTEMASZ
  • 24 November 1967, Malang – Top Mountain Stranger7 (TMS 7)
  • 29 November 1967, Jakarta – ARANYACALA TRISAKTI
  • 18 Oktober 1968, Makassar- LIBRA DOUBLE CROSS (LDC)
  • 14 Maret 1969, Bandung – CROSSER
  • 1 November 1969, Malang-Young Pioneers Mountain Climber (YEPE)
  • 16 November 1969, Bandung- JANABUANA IMT.

Baca juga: Mengenal Alat-alat Navigasi Darat dan Cara Tepat Menggunakannya

Etika Lingkungan Hidup Universal

kode etik pecinta alam

Dalam kegiatan alam bebas, kita juga mengenal 3 Etika Lingkungan, di mana kode etik ini dinamakan Etika Lingkungan Hidup Universal, yang isinya sebagai berikut :

  • Take nothing but picture, yang artinya dilarang mengambil apapun kecuali foto. 
  • Leave nothing but footprint, yang artinya dilarang meninggalkan apapun kecuali jejak. 
  • Kill nothing but time, yang artinya dilarang membunuh apapun kecuali waktu. 

Berkaca pada perjuangan para pendahulu atas sejarah kelahiran Kode Etik Pecinta Alam, generasi Pecinta Alam Indonesia seharusnya dapat mengenal, memahami, menjalankan, dan juga mengimplementasikan nilai-nilai Kode Etik Pecinta Alam se-Indonesia tahun 1974 seperti yang telah disebutkan di atas.

Baca juga: Harus Lengkap! Siapkan Isi Kotak P3K Saat Mendaki Gunung

Bagaimana, bahasan di atas tentang Kode Etik Pecinta Alam cukup menambah pengetahuan Eigerian, bukan? Jadi, sekarang kita seharusnya lebih paham bahwa pecinta alam juga memiliki aturan tersendiri. Sebagai pendaki yang notabene-nya pecinta alam, kita harus mengerti tentang aturan ini. Dengan begitu, kita bisa menjadi pecinta alam yang sesungguhnya dan bukan hanya pendaki alam yang egois, seperti mengukir jejak di pohon, batuan, atau fasilitas pos pendakian dengan tinta spidol, dipahat ataupun dengan alat lainnya (vandalisme).

Untuk menunjang berbagai kegiatan alam, jangan lupa siapkan segala perlengkapan mountaineering dari Eiger. Kualitasnya tak perlu diragukan lagi. Cek koleksi terbaru Eiger, di sini!

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Rensi Gabrilla Renanda Aan Claudia on Daftar Menu Makanan dan Cara Tepat Mengolahnya Saat Mendaki
Syamsul Alam Habibie Sahabu on Promo 2.2 Seru Belanja Outfit Riding Terbaru
Rensi Gabrilla Renanda Aan Claudia on Promo 2.2 Seru Belanja Outfit Riding Terbaru
Rensi Gabrilla Renanda Aan Claudia on Promo 2.2 Seru Belanja Outfit Riding Terbaru