HomeTips & TrickRidingTernyata Mudah! Ini Syarat Perpanjangan STNK

Ternyata Mudah! Ini Syarat Perpanjangan STNK

Eigerian yang hobi riding jangan sampai tidak tahu syarat perpanjang STNK karena ini halnya wajib untuk dilakukan.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen wajib yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan.

Semua pengendara harus melakukan perpanjangan masa berlaku surat tersebut agar tetap dapat digunakan.

Menurut peraturan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 70 ayat 2 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, masa berlaku STNK untuk kendaraan bermotor ialah selama 5 tahun dan harus dilakukan pengesahan setiap tahunnya.

Apabila kita tidak melakukan perpanjangan STNK dan suratnya mati selama 2 tahun, data kendaraan pun akan dihapus. Jadi, kendaraan kita “bodong” alias tidak terdaftar.

Hal ini mengacu pada peraturan terbaru milik pemerintah yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Nah, untuk menghindari tersebut, Eigerian perlu melengkapi syarat perpanjangan STNK dan memahami prosedurnya. Dengan begitu, kendaraan milik kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: 6 Jenis Tanda Rambu Lalu Lintas Di Indonesia, Rider Wajib Paham!

Syarat Perpanjangan STNK Motor Tahunan

syarat perpanjang stnk
(Foto pemilik kendaraan roda dua. Sumber: EIGER Adventure)

Lantas, apa saja syarat perpanjangan STNK motor yang perlu dipenuhi?

Ini dia syarat-syarat yang harus kita penuhi agar dapat perpanjangan STNK motor tahunan:

  • Membawa STNK asli dan fotokopinya.
  • Membawa BPKB asli dan fotokopinya.
  • Menunjukkan KTP asli dan fotokopi yang sesuai dengan data pemilik kendaraan.
  • Membawa surat kuasa apabila perpanjangan STNK dilakukan dengan cara diwakilkan.
  • Bagi pemilik kendaraan atas nama perusahaan, harus melampirkan NPWP, SIUP, dan TDP dari perusahaan.
  • Menyiapkan sejumlah uang untuk membayar pajak kendaraan.

Proses Perpanjangan STNK Motor Tahunan

proses perpanjangan stnk motor tahunan
(Foto pengendara motor sedang beristirahat. Sumber: EIGER Adventure)

Setelah syarat perpanjangan STNK di atas terpenuhi, ini dia prosedur yang perlu Eigerian lakukan:

  1. Datang ke kantor Samsat sesuai dengan domisili dan bawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Isi formulir perpanjangan STNK tahunan yang disediakan oleh pihak Samsat melalui loket atau meja informasi.
  3. Menyerahkan formulir perpanjangan STNK tahunan yang telah diisi kepada petugas di loket pendaftaran. Pastikan Eigerian tidak salah menyerahkan berkasnya.
  4. Tunggu panggilan dari petugas.
  5. Ketika persyaratan telah lengkap, kita akan menerima dokumen yang berisi informasi pajak dari petugas loket. Jumlah pajak yang tertera harus dibayarkan.
  6. Setelah membayar, tunggu kembali untuk dipanggil agar bisa menerima penerbitan STNK di loket pengeluaran.
  7. Selesai, pemilik kendaraan akan menerima STNK baru yang telah disahkan.

Baca Juga: 8 Cara Agar Tidak Ngantuk Saat Berkendara

Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahun

syarat perpanjangan stnk 5 tahun
(Foto touring kendaraan bermotor. Sumber: EIGER Adventure)

Selain melakukan perpanjangan STNK tahunan, Eigerian juga dapat memperpanjang STNK lima tahunan. Apa bedanya STNK setahunan dengan lima tahunan ini?

Perpanjangan STNK setahunan ini biasanya terkait dengan pajak kendaraan bermotor (PKB). Sementara itu, perpanjangan STNK lima tahunan terkait dengan penggantian plat nomor kendaraan.

Terdapat peraturan yang menjelaskan tentang hal ini, yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Disebutkan bahwa seluruh pemilik kendaraan wajib mengganti plat nomor kendaraannya.

Apabila Eigerian sebagai pemilik kendaraan tidak melakukannya, bisa didenda sebesar Rp500.000 dan pidana penjara maksimal dua bulan.

Lalu, apa saja syarat perpanjangan STNK lima tahunan? Ini dia yang perlu Eigerian ketahui:

  • Membawa dokumen STNK asli.
  • Membawa dokumen BPKB (buku yang dikeluarkan/diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor) asli dan fotokopi-nya.
  • Menunjukkan KTP asli dan fotokopi sesuai yang tertera di STNK dan BPKB.
  • Formulir permohonan untuk perpanjang STNK.
  • Membawa kendaraan yang akan diganti platnya karena nanti akan dicek nomor rangka dan mesinnya.
  • Menyiapkan sejumlah uang untuk membayar pajak kendaraan.
  • Surat keterangan buka blokir apabila STNK telah berstatus diblokir.
  • Membawa surat kuasa apabila perpanjangan STNK dilakukan dengan cara diwakilkan.

Proses Perpanjangan STNK 5 Tahun

proses perpanjangan stnk 5 tahun
(Foto pengendara motor sedang berjalan. Sumber: EIGER Adventure)

Berikut ini proses perpanjangan STNK lima tahunan yang perlu dilakukan ketika semua syarat yang diminta telah terpenuhi:

  1. Datang ke kantor Samsat terdekat sesuai dengan domisili. Kendaraan Eigerian perlu dicek langsung sehingga perpanjangan STNK lima tahunan tidak bisa dilakukan secara online.
  2. Bawa setiap persyaratan yang diminta dan lakukan pendaftaran kendaraan untuk pengecekan fisik seperti nomor rangka dan mesin kendaraan bermotor.
  3. Petugas kemudian akan melakukan legalisir hasil cek fisik kendaraan.
  4. Mengisi formulir perpanjang STNK lima tahunan yang diberikan oleh petugas Samsat.
  5. Menyerahkan berkas persyaratan untuk perpanjang STNK di pos loket progresif.
  6. Melakukan pembayaran pajak kendaraan di loket yang telah disediakan.
  7. Mengambil STNK dan plat nomor kendaraan yang baru di loket Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Baca Juga: 7 Perlengkapan Touring Motor yang Diperlukan, Klik Di Sini!

Cara Perpanjang STNK Online dengan Aplikasi SIGNAL-SAMSAT DIGITAL NASIONAL

Aplikasi SIGNAL-SAMSAT DIGITAL NASIONAL
(Foto rombongan kendaraan bermotor. Sumber: EIGER Adventure)

Selain datang langsung ke kantor Samsat, kita juga dapat melakukan perpanjangan STNK secara online melalui aplikasi SIGNAL-SAMSAT DIGITAL NASIONAL.

Dengan bantuan aplikasi SIGNAL-SAMSAT DIGITAL NASIONAL yang dapat diakses melalui smartphone, kita bisa perpanjang STNK Tahunan, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan melakukan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

  1. Di bawah ini, cara melakukan perpanjangan STNK online yang dapat Eigerian lakukan melalui aplikasi SIGNAL-SAMSAT DIGITAL NASIONAL.
  2. Download aplikasi SIGNAL-SAMSAT DIGITAL NASIONAL di Play Store atau App Store.
  3. Lakukan registrasi sesuai data yang diminta.
  4. Verifikasi e-KTP dan foto wajah untuk penyesuaian data.
  5. Aplikasi nantinya akan mengirimkan kode OTP melalui SMS dan link aktivasi melalui email.
  6. Lakukan verifikasi dan coba login kembali. 
  7. Tambahkan data kendaraan bermotor yang meliputi Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan 5 digit terakhir nomor rangka.
  8. Klik pendaftaran pengesahan STNK untuk proses perpanjangan STNK.
  9. Pilih plat nomor kendaraan yang ingin diproses perpanjangan STNK.
  10. Masukkan data-data, termasuk alamat pengiriman.
  11. Konfirmasi data dan lakukan pembayaran.
  12. Proses selesai.

Itu dia syarat perpanjang STNK dan prosedurnya yang dapat Eigerian lakukan. Mudah sekali,  bukan?

Baca Juga: 5 Rekomendasi OOTD Pria untuk Riding, Mana yang Kamu Pilih?

Syarat perpanjang stnk Selain dokumen kendaraan, jangan lupa untuk melengkapi perlengkapan riding yang tepat. Salah satunya menggunakan produk dari EIGER.

Kini, mendapatkan produk EIGER untuk aktivitas berkendara bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Dengan berbelanja online melalui situs web resmi Eiger Adventure Official.

Kita bisa mendapatkan produk EIGER berkualitas dan pasti original dengan harga terbaik. Dengan didukung oleh berbagai metode pembayaran, kita berkesempatan untuk memeroleh keuntungan menarik lainnya

Proses belanja di EIGER didukung oleh berbagai metode pembayaran dengan layanan customer service 24 jam, lho. Jadi, dijamin aman dan nyaman!

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Rensi Gabrilla Renanda Aan Claudia on Daftar Menu Makanan dan Cara Tepat Mengolahnya Saat Mendaki
Syamsul Alam Habibie Sahabu on Promo 2.2 Seru Belanja Outfit Riding Terbaru
Rensi Gabrilla Renanda Aan Claudia on Promo 2.2 Seru Belanja Outfit Riding Terbaru
Rensi Gabrilla Renanda Aan Claudia on Promo 2.2 Seru Belanja Outfit Riding Terbaru